KONSEP KEPEMILIKAN TANAH DALAM EKONOMI ISLAM, USAHA MENGURANGI ANGKA KEMISKINAN DI INDONESIA

Authors

  • Fadli Hudaya Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan

DOI:

https://doi.org/10.48144/neraca.v13i1.457

Keywords:

Kepemilikan Tanah, Ekonomi Islam, Kemiskinan

Abstract

Karakteristik tanah berbeda dengan benda pada umumnya, kuantitas tanah bersifat tetap sebanyak daratan dunia. Sebaliknya, benda secara umum justru dapat diproduksi mengikuti keinginan manusia. Walaupun tanah tidak dapat ditambah kuantitas, namun tanah adalah media tanam yang paling banyak dimanfaatkan untuk menopang produksi kebutuhan manusia yang belum tergantikan oleh media lainnya. Sehingga penguasaan lahan tanah oleh seorang memungkinkan bagi dirinya memproduktifkannya menghasilkan keuntungan ekonomi atau menaikkan nilainya dengan cara menahannya. Di Indonesia, 93% penguasaan dan kepemilikan tanah oleh segelintir pengusaha, 7% luas tanah dikuasai dan dimiliki oleh mayoritas penduduk Indonesia sebagai akibat pendistribusian tanah hanya bertumpu pada mekanisme harga, yaitu berpindahnya status kepemilikan karena jual beli. Konsekuensi logisnya adalah penguasaan dan kepemilikan kemungkinan besar berada di tangan penduduk bermodal besar dan tidak untuk sebaliknya. Keadaan ini menyalahi apa yang diamanatkan oleh Pancasila sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Muslim adalah 85% penduduk negeri ini adalah pihak yang kemungkinan terdampak dari kebijakan ini sekaligus pihak yang berhak untuk memberikan konsep alternatif. Islam sebagai agama dan jalan hidup bagi seorang muslim memiliki konsep tentang pertanahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui a). konsep pertanahan di Indonesia dan hasil penerapannya, b). konsep pertanahan dalam Islam sekaligus hasil penerapannya, c). menarik konsep yang dapat dijadikan solusi. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan studi pustaka berkaitan dengan konsep pertanahan di Indonesia meliputi perundang-undangan pertanahan, konsep tentang hukum pertanahan dalam khazanah Fiqh Islam, serta sejarah penerapannya. Hasil yang diharapkan adalah perbandingan antara dua konsep pertanahan dan menarik konsep yang dapat diusulkan untuk mengurangi problem pertanahan

Downloads

Published

2017-06-01

Issue

Section

Articles