EFEKTIVITAS PEMBIAYAAN MURABAHAH OLEH KSPPS BTM DALAM MENINGKATKAN KINERJA KEUANGAN DAN PERTUMBUHAN USAHA MIKRO DI KEDUNGWUNI
DOI:
https://doi.org/10.48144/neraca.v22i1.2116Keywords:
akad piutang murabahah, kinerja keuangan, usaha mikro, lembaga keuangan syariah, KSPPS BTMAbstract
Keterbatasan akses permodalan menjadi hambatan signifikan bagi pertumbuhan sektor usaha mikro di Indonesia, sehingga diperlukan solusi pembiayaan alternatif yang sesuai dengan prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak implementasi akad piutang murabahah oleh KSPPS BTM terhadap peningkatan kinerja keuangan dan ekspansi usaha mikro di wilayah Kedungwuni. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain eksplanatori, melibatkan 54 responden yang dipilih melalui purposive sampling dari anggota KSPPS BTM Pekalongan Cabang Kedungwuni. Pengumpulan data dilakukan menggunakan kuesioner terstruktur dengan skala Likert, kemudian dianalisis menggunakan regresi linear sederhana melalui SPSS 24. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa akad piutang murabahah berpengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan pendapatan usaha mikro (t=3,332; sig=0,002) dengan kontribusi sebesar 17,6%, serta terhadap perkembangan usaha mikro (t=3,298; sig=0,002) dengan kontribusi 17,3%. Hasil ini mengkonfirmasi efektivitas pembiayaan syariah dalam mendukung transformasi ekonomi mikro, meskipun masih terdapat ruang optimalisasi melalui integrasi program pendampingan dan pengembangan produk pembiayaan yang lebih inovatif.
REFERENSI
Asprila, F. B., Samsuri, A., Toni, A., Candra, R., Studi, P., Syariah, E., Islam, U., & Sunan, N. (2021). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah Pada Nasabah Pemilik UMKM Ditinjau Dari Perubahan Ekonomi. 8(3), 305–317. https://doi.org/10.20473/vol8iss20213pp305-317
Bimbimo. (2022). Mengenal 3 Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Indonesia. Https://Bimbimo.Com/.
Chandra, I. A. (2020). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Pembiayaan Murabahah Terhadap Perkembangan UMKM Pada Anggota BMT Tumang Cabang Cepogo.
Hamdani. (2020). Mengenal Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Lebih Dekat. Uwais Inspirasi Indonesia.
Hukum, K. (2021). Kriteria UMKM Menurut Peraturan Baru. Kontrak Hukum.
Indrawanto, S. (2020). Perkembangan Usaha Mikro Anggota Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah ( Kspps ) Bmt Itqan Cabang Subang Tahun 2019.
Khaira Sihotang, M. (2021). Pengaruh Pembiayaan Murabahah Terhadap Pendapatan UMKM Pada BMT Amanah Ray. Proceding Seminar Nasional Kewirausahaan, 2(1), 1220–1229.
Marzani, D., Fuad, Z., & Dianah, A. (2019). Analisis Pengaruh Pembiayaan Murabahah Terhadap Perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (Studi Pada Koperasi Syariah Mitra Niaga Lambaro). Ekobis: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Syariah, 3(1), 13–24.
Mentari, S. (2020). Pengaruh Pembiayaan Murabahah Terhadap Peningkatan Pendapatan Nasabah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Di PT. BPRS PNM Patyh Beramal Kota Mataram.
Nuzuri, E. P., & Andriani. (2018). Peranan Pembiayaan Murabahah dalam Meningkatkan Pendapatan Usaha. 2(1), 1–17.
Prasetya, R. . Y., & Herianingrum, S. (2016). Peranan Baitul Maal Wa Tamwil Meningkatkan Usaha Mikro Melalui Pembiayaan Mudharabah. 2(2), 252–267.
Pratiwi, I. (2018). Pengaruh Pembiayaan Murabahah dan Mudharabah Terhadap Perkembangan Usaha Kecil Nasabah BMT Mu’amalah Syari’ah Tebuireng Jombang. 6(2), 48–56.
Purba, D. S., Kurniullah, A. Z., Banjamahor, A. R., Revida, E., Purba, S., Purba, P. B., Sari, A. P., Hsyim, Yanti, Butarbutar, M., Fuadi, Aznur, T. Z., Purba, B., & Rahmadana, M. F. (2021). Manajemen Usaha Kecil dan Menengah. Yayasan Kita Menulis.
Rizki, M. (2021). Pengaruh Pembiayaan Murabahah Terhadap Perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Pada Baitul Mal Wat-Tamwil (BMT). 1(3).
Yasen, S., & Nurmi. (2017). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Murabahah Terhadap Peningkatan Pendapatan (Study Komperatif). International Journal of Physiology, 1(1), 140–141.
Yuliawan, A. (2021). Regulasi BTM, Lembaga Keuangan Muhammadiyah. Jakarta Daily.




