Pendataan Potensi Tanah Wakaf Melalui Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) di Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan
DOI:
https://doi.org/10.48144/jpm.v3i2.2547Keywords:
Tanah Wakaf, Pendataan, Sertifikasi Tanah, KKN Tematik, Administrasi PertanahanAbstract
Tanah wakaf memiliki fungsi sosial dan keagamaan sehingga diperlukan pendataan dan administrasi yang tertib untuk mendukung kepastian hukum serta proses sertifikasi. Di Kecamatan Pekalongan Utara masih ditemukan tanah yang digunakan untuk kegiatan ibadah dan pendidikan dengan kondisi sertifikasi serta kelengkapan dokumen yang beragam. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata potensi tanah wakaf dan mengidentifikasi status sertifikasi serta kendala administrasi yang dihadapi pengelola. Kegiatan dilaksanakan pada 4–14 Agustus 2026 melalui Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) bekerja sama dengan ATR/BPN Kantor Pertanahan Kota Pekalongan. Pendataan dilakukan di Kelurahan Degayu dan Kelurahan Krapyak dengan melibatkan empat mahasiswa dan pendampingan terhadap delapan pengelola atau masyarakat. Metode yang digunakan meliputi observasi lapangan, wawancara dan koordinasi, dokumentasi, pendataan, serta pendampingan pemberkasan administrasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya tanah wakaf yang telah bersertifikat, sedang dalam proses sertifikasi, belum bersertifikat, serta tanah yang memiliki kendala administrasi seperti ketidaksesuaian data pemilik dan ahli waris serta dokumen yang belum ditemukan atau belum lengkap. Pendataan dan pendampingan memberikan informasi awal yang dapat digunakan sebagai dasar tindak lanjut sertifikasi dan penertiban administrasi tanah wakaf.
REFERENSI
Alfian Agung Brilianto, D. R. (2025). Kontribusi mahasiswa KKN Tematik Unmuh Jember dalam pendataan dan pengunggahan sertifikat tanah wakaf ke SIMAM Muhammadiyah. JIWAKERTA: Jurnal Ilmiah Wawasan Kuliah Kerja Nyata, 44-50.
Asis Harianto, R. R. (2025). PENDAFTARAN TANAH WAKAF: URGENSI DAN PROSEDURNYA. Jurnal Yustisiabel, 53-67.
Dwi Ratna Indri Hapsari, M. L. (2023). Pendampingan pendaftaran tanah wakaf yang dikelola Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Dau-Malang. Jurnal Dedikasi Hukum, 116-132.
Fauzia Nur Aeni, I. A. (2025). DEDIKASI MAHASISWA KKN TEMATIK EKOTEOLOGI DAN PERTANAHAN: PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DI DESA KARANGDADAP KABUPATEN PEKALONGAN. SAWEU: Jurnal Pengabdian Masysarakat, 121-146.
Muhammad Fuad Zain, S. N. (2023). Sertifikasi Tanah Wakaf: Program Pelibatan Masyarakat di Purwokerto. Solidaritas: Jurnal Pengabdian, 189-205.
Mukhlish Muhammad Maududi, G. K. (2022). KOMUNIKASI HUKUM PENYULUHAN SERTIFIKASI TANAH WAKAF MUHAMMADIYAH. Jurnal Masyarakat Mandiri, 2195-2203.
Rika Asti Aulina, C. N. (2025). Pemetaan dan Pendataan Tanah Wakaf sebagai Dasar Pengembangan Aset Muhammadiyah di Desa Pontang. JIWAKERTA: Jurnal Ilmiah Wawasan Kuliah Kerja Nyata, 67-75.
Sumiarti Andri, F. Z. (2021). Pemetaan Tanah Wakaf Menggunakan Sistem Informasi Geografis di Kecamatan Rangkasbitung. Jurnal IPTEK, 64-68.