Edukasi Akad Transaksi Syariah sebagai Upaya Peningkatan Literasi Keuangan Syariah Masyarakat Sumubkidul, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan

Authors

  • Nur Kholidah Kholidah Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan
  • Aisyah Aisyah Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan
  • Sobrotul Imtikhanah Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan

DOI:

https://doi.org/10.48144/jpm.v2i2.2182

Keywords:

literasi keuangan syariah, edukasi keuangan, Perbankan Syariah, Akad

Abstract

Literasi keuangan berbasis prinsip syariah merupakan kemampuan masyarakat untuk memahami, mengelola, dan mengambil keputusan keuangan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam syariat Islam. Kurangnya pemahaman terhadap berbagai jenis akad yang digunakan dalam transaksi keuangan syariah berpotensi menimbulkan kesalahan dalam praktik ekonomi serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman warga Desa Sumubkidul, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, mengenai beragam jenis akad keuangan syariah, seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, ijarah, dan wakalah. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui kampanye edukasi, diskusi interaktif, serta studi kasus yang dirancang untuk membantu peserta memahami konsep dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Hasil evaluasi yang diperoleh melalui pre-test dan post-test menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap akad-akad keuangan syariah. Dengan demikian, kegiatan ini berkontribusi dalam memperkuat literasi keuangan syariah masyarakat dan mendorong praktik ekonomi yang selaras dengan prinsip-prinsip Islam.

 

REFERENSI

Izzah, N. (2021). Edukasi untuk Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah di Desa Huta Raja, Kabupaten Mandailing Natal. Community Empowerment, 6(3), 456-463.

Otoritas Jasa Keuangan. (2025). Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025. Jakarta: OJK. https://www.ojk.go.id/id/kanal/edukasi-dan-perlindungan-konsumen/Pages/Survei-Nasional-Literasi-dan-InklusiKeuangan.aspx

Riduwan, R., Pakarti, M. S. A., & Amrullah, A. (2024). Literasi keuangan syariah: bahaya pinjaman online terhadap agama dan ekonomi. Jurnal Pengabdian Multidisiplin, 4(1).

Umuri, K., Riyaldi, M. H., Nizam, A., Sari, N., & Syahrizal, T. M. (2023). Upaya Peningkatan Literasi Keuangan Syariah Di Kalangan Santri Pesantren Tradisional Aceh. Humanism: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(3), 331-345.

Downloads

Published

2025-07-30